Gaji AHY Rp18 Juta Aman! Annisa Pohan Tak Ketar-ketir Hadapi Kenaikan Tarif Listrik

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 26 Februari 2024 | 14:39 WIB
Gaji AHY Rp18 Juta Aman! Annisa Pohan Tak Ketar-ketir Hadapi Kenaikan Tarif Listrik
AHY Digaji Rp18 Juta! Annisa Pohan Tak Perlu Ketar-ketir Bayar Tarif Listrik yang Bakal Naik [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini Senin (26/2) menjalani rapat kabinet pertamanya sebagai Menteri ATR/BPN. Menjadi seorang menteri, AHY per bulan mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp18 juta.

Merujuk Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001 tentang tunjangan para petinggi kementerian, AHY mendapat tunjangan jabatan mencapai Rp13.608.000 per bulan.

Jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan, AHY tiap bulannya bisa kantongi Rp18.648.000. Akan tetapi angka itu, belum termasuk tunjuangan lainnya seperti tunjangan istri dan anak.

AHY juga mendapatkan tunjangan lainnya seperti fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Hal ini mengacu pada PP No 50/1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Dengan gaji mencapai Rp18 juta sebagai seorang menteri, AHY tentu saja tak perlu ketar-ketir untuk membayar tagihan listri di rumah pribadinya yang berlokasi di kawasan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah pribadi AHY dan Annisa Pohan di kawasan Kebayoran Baru itu pernah jadi sorotan karena dianggap sangat mewah bak sebuah istana.

Annisa Pohan beberapa waktu lalu lewat unggahan akun Instagram miliknya unggah ruangan di rumah mewahnya itu. Di foto itu terlihat kondisi ruang tamu yang begitu luas dan didominasi warna biru.

Di ruangan tidur pun terlihat tak kalah mewah dan berkelas. Terdapat ranjang tidur dengan motif ukiran yang menambah suasana klasik. Selain itu, rumah AHY tersebut juga dilengkapi fasilitas kolam renang.

Seperti diketahui, saat ini publik tengah ketar-ketir terkait keputusan PT PLN menaikkan tarif listri non subsidi pada Maret 2024.

Baca Juga: Sudah Move On usai Masuk Kabinet Jokowi, AHY Ogah Ungkit Masalah Moeldoko Kudeta Demokrat: Semua Sudah Lewat

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Parada Hutajul beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI