Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?

Senin, 26 Februari 2024 | 10:56 WIB
Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus mengaku tak mengetahui soal anak buahnya, Hengki yang ternyata merupakan otak praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat dipindah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Hengky disebutnya memiliki catatan rekam jejak alias track record yang baik. Tak ada informasi mengenai pelanggaran bentuk apapun yang pernah dilakukan oleh Hengki.Sebab jika ada, maka Setwan DPRD DKI dipastikan tak akan menerima kepindahan Hengky.

"Betul (Hengki punya rekam jejak baik). Proses mutasi antar Instansi. Ada beberapa persyaratan. Salah satunya tidak kena sanksi disiplin kepegawaian," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]

Lebih lanjut, Augustinus mengaku tak mengetahui alasan pemindahan Hengki dari Kemenkumham ke Setwan DPRD DKI. Sebab, ia tak menjabat sebagai Plt Sekwan pada November 2022.

"Harus kami cek lebih rinci lagi, karena itu tahun 2022. Kebetulan saya belum jadi Plt Sekwan," jelasnya.

Belum Dinonaktifkan

Hengki sampai saat ini masih aktif bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI. Status Hengki sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum dinonaktifkan.

"Status pegawai saudara Hengki masih sebagai ASN di Setwan DKI. tidak ada non aktif," ungkapnya.

Menurut August, penonaktifan Hengki bisa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa.

Baca Juga: Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

"Tapi sampai saat ini kami belum dapat surat pemberitahuan atas pelanggaran hukum yang saudara Hengki lakukan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI