Tak Hanya untuk Islam, Menag Bakal Transformasi KUA Bisa Urus Pernikahan non Muslim

Senin, 26 Februari 2024 | 07:29 WIB
Tak Hanya untuk Islam, Menag Bakal Transformasi KUA Bisa Urus Pernikahan non Muslim
Menag Yaqut Cholil Quomas saat launching Madrasah Pandai Berhitung. Senin (16/10) [Kementerian Agama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan transformasi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Ke depannya, KUA tak hanya mengurus pencatatan pernikahan untuk agama islam, melainkan juga agama lainnya.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut kepada wartawan, Minggu (26/2/2024).

Baca Juga:

Ekspresi Kocak Mayor Teddy yang Batal Salaman dengan Hercules: Udah Tau Tangan Palsu Pakai Digeplak Lagi

Baca Juga: Biodata dan Agama Fifa Premanan, Aktor Thailand yang Menikah dengan Perempuan Berhijab

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

Prediksi Yusril Jika Kubu Ganjar dan AMIN Gugat Pilpres ke MK, Begini Jadinya

Yaqut mengatakan, seharusnya pernikahan agama lain juga menjadi urusan Kementerian Agama. Selama ini, pencatatan pernikahan agama lain malah dilakukan di kantur urusan sipil.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Yaqut berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ngaku Bakal Nikah Lagi dalam Waktu Dekat, Publik: Marshanda?

Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," tutur Yaqut.

"Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut pada 2024 ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI