Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya

Minggu, 25 Februari 2024 | 20:25 WIB
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya. (tangkapan layar/Instagram UP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Edie Toet Hendratno menyangkal telah melecehkan bawahannya berinisial RZ.  Bantahan itu disampaikan Prof Edie lewat  pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.

Berdasar pengakuan dari kliennya, peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang ditudingkan RZ tidak pernah ada.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut. Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata Raden kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Raden menilai laporan RZ terhadap Edie janggal. Pasalnya, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.

Baca Juga: Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya. 

Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

Sementara terkait panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap ETH pada Senin (26/2/2024) besok, Raden belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak. 

"Saya belum dapat info perihal kegiatan besok," ujarnya. 

Diperiksa Polisi Besok

Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rektor UP Prof Eddi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ pada Senin (26/2/2024) besok.

Baca Juga: Miris! Lapor Usai Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila ke Atasan, RZ Malah Dimutasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban.

Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila. 

Ilustrasi pelecehan (Freepik)
Ilustrasi pelecehan (Freepik)

Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan sang rektor. Saat itu, Prof Edie secara tiba-tiba mencium pipi korban. 

Kedua terjadi ketika Prof Edie diduga meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun, rektor kampus itu secara lancang meremas payudaranya. 

RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.

Korban Minta Dilindungi

Pada Minggu (25/2/2024) siang tadi RZ mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan segera memeriksa RZ untuk mendalami kronologi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini. 

"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI