Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta jajaran Pemprov DKI mengantisipasi penyalahgunaan program sembako murah oleh masyarakat. Misalnya, seperti menjual kembali barang sembako yang dibeli dengan harga murah ini.
Menurutnya, program yang sudah berjalan sejak Januari 2024 ini sudah berjalan dengan baik. Namun, perlu pengawasan jangan sampai ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Warga jangan sampai menyalahgunakan. Misalkan ada yang memindahtangankan (menjual kembali) maka harus diberi sanksi seperti tidak dapat membeli sembako murah lagi," ujar August kepada wartawan, Minggu (25/2/2025).
Apabila ditemukan penyalahgunaan, kata August, Pemprov DKI diminta bersikap tegas. Seperti pencabutan hak istimewa (privilege) mendapatkan produk pangan dengan harga murah.
Baca Juga: Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan
Bahkan, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan akses untuk mendapatkan pangan murah bersubsidi juga harus dibekukan bila disalahgunakan.
“Sedangkan pemilik KJP yang menyalahgunakan program ini maka tidak bisa membeli Pangan Murah Bersubsidi lagi, tetapi KJP-nya masih aktif, hanya tidak dapat menebus pangan murah,” katanya.
Ia juga mengimbau, Pemprov DKI mematangkan mekanisme pembelian Sembako Murah agar tidak terjadi lagi keluhan warga terkait antrean yang panjang di lokasi.
“Jangan sampai programnya sudah bagus tapi antreannya sangat panjang dan masyarakat banyak yang kecewa dan kesal. Perlu perhatian dari kelurahan dan kecamatan agar dijaga supaya lebih nyaman saat pendistribusian,” ungkap August.
Sebagai informasi, pangan murah bersubsidi hanya dapat ditebus oleh pemilik Kartu Pekerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Guru Honorer, Kader PKK, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), warga Rusun dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang sudah terdaftar pada whitelist Bank DKI.
Baca Juga: Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI
Mereka dapat menebus pangan murah dengan harga Rp30.000 perlima kilogram beras, Rp35.000 daging sapi satu kilogram, Rp. 8.000 ayam perekor, Rp. 30.000 susu satu karton isi 24 kotak, Rp. 13.000 Ikan Kembung satu kilogram, dan Rp. 10.000 telur ayam isi 15 butir.
Sementara program Sembako Murah bisa dibeli oleh masyarakat di kelurahan terdekat dengan harga Rp100.000 dari harga pasar Rp135.000 dengan isi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, serta dua kilogram tepung terigu.