Opie Kumis Panik! Keceplosan Langgar Aturan Kampanye, Kaesang Malah Ngakak

Galih Prasetyo Suara.Com
Minggu, 25 Februari 2024 | 15:52 WIB
Opie Kumis Panik! Keceplosan Langgar Aturan Kampanye, Kaesang Malah Ngakak
Komedian Mochtar Lutfi atau Opie Kumis menjadi salah satu dari deretan artis yang mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PAN DKI Jakarta untuk DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelawak Opie Kumis pada Pemilu 2024 mencoba peruntungan menjadi calon legislatif (caleg). Pria bernama asli Muchtar Luthfi itu nyaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Data dari real count KPU RI, Minggu (25/2) siang, Opie Kumis yang nyaleg untuk DPRD DKI Jakarta Dapil DKI Jakarta VI baru memperoleh 1575 suara. Data masuk sudah 48,09 persen atau 1382 dari 2874 TPS.

Peluang Opie Kumis untuk bisa lolos sebagai anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta terbilang tipis. Padahal Opie mengaku bahwa ia rela menjual burung miliknya demi modal kampanye. Burung itu ia jual Rp25 juta.

Opie Kumis saat jadi bintang tamu di Kanal Youtube Kaesang Pangarep menceritakan awal mulanya ikut nyaleg di PAN. Opie lalu mengatakan bahwa ia diajak oleh Eko Patrio.

Eko kata Opie juga banyak membantunya selama kampanye Pilpres 2024. Menariknya, Opie sempat keceplosan bahwa dirinya sempat membawa sejumlah bingkisan saat menemui warga.

Opie keceplosan saat ditanya oleh Kiky Saputri apakah Eko Patrio ikut membantu memberikan uang sebagai modal kampanye.

"Dimodalin lha sama mas Eko. Okelah gw back up lha katanya. Yah udah Alhamdullilah," kata Opie.

"Berapa banyak dibayarinnya?" tanya Kiky.

"Oh bukan kesitu. Maksudnya back up itu kalau saya mau turun (bertemu warga), dia ikut bareng. Terus logistiknya juga, yah untuk kita bantu-bantu untuk masyarakat," jawab Opie.

Baca Juga: Kiky Saputri Koar-koar Soal 'Sakit Hati': Nyinyir Tak Membuat Jadi Lebih Baik

Mendengar jawaban dari Opie Kumis itu Kiky Saputri lantas mengatakan bahwa membawa sesuatu kepada masyarakat saat kampanye tidak diperbolehkan di aturan kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI