Suara.com - Perempuan berinisial RZ, menjadi korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH. RZ sempat mengadukan hal tersebut ke pihak atasan, tetapi malah mendapatkan balasan yang tidak menyenangkan.
Menurut informasi yang dihimpun Suara.com, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu.
Baca Juga:
Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?
2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
Kala itu, RZ masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali.
Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Baca Juga: Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Rampung, Apa Kendala Polda Metro Jaya?
Kedua, terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata.
Namun ETH secara lancang meremas payudara RZ.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya.
Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.
Lapor Polisi
RZ akhirnya melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan RZ diterima dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan memanggil ETH untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Minta Perlindungan LSPK
Setelah melapor ke polisi, RZ juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan tersebut disampaikan RZ pada Minggu (25/2/2024).
"Baru siang ini permohonannya masuk," kata Edwin.
Dalam waktu dekat, kata Edwin, LPSK berencana memanggil RZ untuk diminta keterangannya.
"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin.