Suara.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong hak angket digulirkan di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Meski demikian, keinginan itu disebut pakar hukum tata negara Universitas Pakuan Prof Andi Asrun hanyalah gertak sambal.
Andi bahkan menilai jika politisi PDI Perjuangan itu tak percaya diri dengan langkah yang akan ditempuh selama ini.
Baca Juga:
Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
"Melompat-lompat ya, dari upaya maju ke MK, geser ke hak angket DPR, seolah tidak ada kepercayaan diri, yakan?," kata Prof Andi yang dilansir, Minggu (25/2/2024).
"Kalau ada kepercayaan diri bagus, ditunjang dengan bukti kuat, maka tidak perlu hak angket. Hak angket itu nggak perlu menurut saya, nggak ada relevansinya," tambah dia.
Melihat kondisi itu, lanjut Andi, langkah hak angket yang ditempuh mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut hanyalah sebatas gertak sambal.
Baca Juga: Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab
Andi kemudian menganggap ucapan Ganjar sekadar gertak sambal atau hanya untuk menakut-nakuti. Dia mengatakan jika tim Ganjar punya bukti kuat soal kecurangan, maka kubu paslon no urut 3 itu akan memaparkan bukti-buktinya.