Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI

Minggu, 25 Februari 2024 | 13:37 WIB
Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan agenda putusan terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang eks pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Hengki disebut sebagai "otak" atas kasus Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Namun kini, Hengki sudah tak lagi bekerja di tempat tempat karena sudah dipindah ke Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI.

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

Qodari Ejek Nasib Amsyong Ganjar Pranowo Kalah Pilpres: Partai dan Kursi DPR Nggak Punya, Modal Sosial Habis!

2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus membenarkan adanya pegawai bernama Hengki.

Ia menyebut Hengki awalnya dipindah dari Rutan KPK.

"Untuk saudara Hengki benar adanya. Sekarang bekerja di Setwan DKI. Dapat kami informasikan bahwa Yang bersangkutan pegawai pindahan dari Kemenkumham yang di tempatkan di rutan KPK," ujar Augustinus kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Augustinus menyebut Hengki sudah bekerja sejak November 2022 lalu di tempatnya. Setelah terungkap kasus ini, Augustinus pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke pihak berwenang.

Baca Juga: Dewas KPK Tak Bisa Memproses Hengki sebagai Aktor Intelektual Pungli di Rutan, Mengapa?

"Kejadian atau kasus tahun 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab kami," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI