Suara.com - Hubungan bilateral yang terjalin antara Indonesia dan Kuwait menjadi momentum penting dalam membahas isu-isu global di forum regional maupun multilateral. Isu-isu global tersebut, antara lain kemerdekaan Palestina, perdamaian dan keamanan, serta pembangunan sosial ekonomi.
“Untuk menyikapi isu global, dua mekanisme bilateral telah dibentuk di kedua negara, yaitu Komisi Gabungan Menteri dan Komisi Perdagangan Gabungan di tingkat pejabat senior,"kata Menaker Ida Fauziyah, ketika mewakili Indonesia menghadiri Hari Nasional ke-63 dan Hari Pembebasan Negara Kuwait ke-33, di Jakarta, Jumat (23/2/2024) malam.
Menurut Menaker Ida, Indonesia dan Kuwait telah merealisasikan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penempatan pekerja migran Indonesia, yang telah ditandatangani sejak tahun 1996.
Saat ini, Kuwait sudah menjadi rumah bagi lebih dari 6.100 Warga Negara Indonesia (WNI), yang mana ada sekitar 2.850 karyawan yang bekerja pada sektor perminyakan, kesehatan, dan perhotelan.
“Saya berharap ke depan, akan semakin banyak pekerja migran Indonesia yang profesional dan terampil bekerja di Kuwait,” jelasnya.
Ida Fauziyah menambahkan, pengembangan kerja sama antara Indonesia dan Kuwait khususnya di bidang ketenagakerjaan harus terus dilakukan dengan baik.
”Sehingga penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat berjalan lancar,” ucapnya.