Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi

Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:17 WIB
Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mulanya T mencari grup adopsi di Facebook. Setelah bergabung di dalamnya, T mendapat tawaran dari EM, yang mengaku dapat merawat anak tersebut.

EM juga menjanjikan uang senilai Rp4 juta untuk membantu perekonomian T. Namun saat itu, EM baru memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada T.

Sisa uangnya bakal diberikan kemudian. Namun setelah telah menunggu selama 2 minggu, T tak kunjung menerima uang sisa pembayaran senilai Rp2,5 juta dari EM.

Selanjutnya, T melaporkan hal tersebut kepada Polsek Tambora dengan alasan bayinya hilang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus EM dan AN di wilayah Karawang. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah orangtua pasutri itu.

Ketika menggeledah rumah orangtua pasutri tersebut di Kecamatan Rancasari, Bandung, polisi menemukan 5 orang bayi yang telah dibeli oleh EM dan AN dari wilayah Karawang dan Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI