Suara.com - Penyidik masih mendalami keterlibatan EM (30) dan AN (33), suami istri yang terlibat kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Selain pasutri asal Karawang, Jawa Barat tersebut, polisi sementara ini ikut mengusut ibu berusia 35 tahun berinisial T.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, T terpaksa menjual bayinya sendiri kepada EM dan AN akibat tidak memiliki biaya persalinan.
"Bayi itu dijual Rp 4 juta," kata M Syahduddi, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO
Dia mengatakan, aparat tak menemukan bayi yang dibeli dari Ibu T saat menggerebek rumah EM dan AN.
Saat melakukan pengembangan, barulah penyidik menemukan 5 orang bayi di rumah orang tua EM, yang berada di Bandung.
“Alasan yang bersangkutan semanta-mata untuk merawat dan kami memang sudah melakukan pendalaman. Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayu itu keluar, masih ditampung dan dirawat Bandung,” kata dia.
Tega jual bayi sendiri
Untuk diketahui, peristiwa ini terbongkar ketika perempuan berinisial T tega menjual bayinya sendiri akibat tidak memiliki biaya.
Baca Juga: KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?
T merupakan istri yang telah berpisah dengan suaminya. Pasangan T berada di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah, sementara dia tinggal di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Mulanya T mencari grup adopsi di Facebook. Setelah bergabung di dalamnya, T mendapat tawaran dari EM, yang mengaku dapat merawat anak tersebut.
EM juga menjanjikan uang senilai Rp4 juta untuk membantu perekonomian T. Namun saat itu, EM baru memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada T.
Sisa uangnya bakal diberikan kemudian. Namun setelah telah menunggu selama 2 minggu, T tak kunjung menerima uang sisa pembayaran senilai Rp2,5 juta dari EM.
Selanjutnya, T melaporkan hal tersebut kepada Polsek Tambora dengan alasan bayinya hilang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus EM dan AN di wilayah Karawang. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah orangtua pasutri itu.
Ketika menggeledah rumah orangtua pasutri tersebut di Kecamatan Rancasari, Bandung, polisi menemukan 5 orang bayi yang telah dibeli oleh EM dan AN dari wilayah Karawang dan Surabaya.