Ancam Penggal Kepala Pemimpin Hamas, Menteri Pemberdayaan Perempuan Israel Bangga Hancurkan Jalur Gaza

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:45 WIB
Ancam Penggal Kepala Pemimpin Hamas, Menteri Pemberdayaan Perempuan Israel Bangga Hancurkan Jalur Gaza
Tembok perbatasan terlihat saat warga Palestina di Kamp Pengungsi Aida menjalani kesehariannya dalam ketakutan akibat serangan pasukan Israel dan pemukim Yahudi di Betlehem, Tepi Barat pada 07 Desember 2023. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan Israel, May Golan mengaku bangga dengan kerja tentara Israel yang telah menghancurkan Jalur Gaza.

Bahkan, saat bicara dalam sesi yang diadakan oleh Knesset (parlemen Israel) pada Rabu (21/2/2024) malam, Golan mengancam memenggal pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar.

“Kami tidak malu dengan mengatakan bahwa kami ingin melihat tentara IDF (tentara Israel) menangkap Sinwar dan terorisnya dengan mata kepala mereka sendiri, dan menyeret mereka melintasi Jalur Gaza dalam perjalanan ke ruang bawah tanah Otoritas Penjara,” katanya dalam video pidatonya yang beredar luas.

“Saya pribadi bangga dengan keruntuhan Gaza, dan bahwa setiap bayi, bahkan 80 tahun dari sekarang, akan menceritakan kepada cucu-cucu mereka apa yang dilakukan orang-orang Yahudi,” katanya.

“Tidak ada merpati dan tidak ada ranting zaitun, hanya pedang untuk memenggal kepala Sinwar, itulah yang akan dia terima dari kita,” ujar dia lagi.

Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan sedikitnya 29.410 korban dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok. Hampir 70.000 orang terluka.

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Untuk pertama kalinya sejak pembentukannya pada tahun 1948, Israel dituntut atas genosida di Mahkamah Internasional, badan peradilan tertinggi PBB.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI