Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali angkat bicara terkait isu suara peserta pemilu dimakan leak. Diketahui di daerah ini dilakukan sejumlah pemunguta suara ulang atau PSU.
KPU Bali memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata meskipun terdapat sejumlah PSU yang digelar di provinsi tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dia menepis adanya isu suara yang naik turun dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap karena dimakan "Leak".
“Jadi tidak ada itu isu dimakan leak itu, semua itu riil di TPS segitu. Jadi saya berharap mohon dibantu, karena narasi-narasi itu mengganggu masyarakat kita,” kata dia, Kamis (22/2/2024).
Untuk diketahui "Leak" merupakan istilah dalam mitologi Bali untuk jelmaan manusia yang menguasai ilmu hitam.
Lebih lanjut Lidartawan mengatakan saat ini mereka sudah sampai tahap rekapitulasi tingkat kecamatan, namun tidak berarti suara pada sistem tidak naik turun karena terus dilakukan pembaruan dan perbaikan jika angka yang terdahulu salah baca.
Istilah suara dimakan "Leak" ini terus masuk ke telinga KPU Bali, sehingga Lidartawan memastikan ilmu pengeleakan tidak sampai ke dalam ranah kepemiluan.
Menurutnya jika terjadi kekeliruan merupakan hal yang wajar, namun dipastikan penyelenggara Pemilu di Bali tidak melakukan kecurangan.
“Yang jelas dari pemantauan saya mulai dari pemungutan sampai rekapitulasi sekarang di kecamatan saya punya seluruh video di semua kecamatan di Provinsi Bali bahwa saksi-saksi yang mengatakan di Bali itu tidak ada kecurangan,” ujar Lidartawan.
Baca Juga: PDIP hingga Timnas AMIN Tolak Hasil Sirekap, KPU Pastikan Hasil Pemilu Dihitung Secara Berjenjang
Menurutnya narasi-narasi ini sudah mengusik masyarakat, banyak pertanyaan yang meragukan hasil Pemilu 2024, hingga akhirnya KPU Bali meminta panitia di tingkat kecamatan membuka kotak suara apabila ada keraguan.