Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi adanya wacana bersatunya kubu capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, upaya tersebut hanya akan membuat Indonesia menjadi hancur.
"Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/2/2024).
Yusril menerangkan, upaya pemakzulan presiden itu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Upaya tersebut memang diawali dengan pengajuan hak angket DPR RI.
Akan tetapi, bukan berarti DPR RI lah yang memutuskan. DPR hanya sekedar membuat rekomendasi untuk kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Apabila MK memberikan persetujuan, maka proses selanjutnya berada di tangan MPR.
Semisal MPR RI menolak, maka upaya pemakzulan tidak bisa dilanjutkan.

Proses itu lah yang dianggap Yusril lumayan memakan waktu.
"Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan saya yakin akan melampaui tanggal 20 Oktober saat jabatan Jokowi berakhir," terangnya.
Baca Juga: AHY Berikan Sertifikat Tanah untuk Gereja Dikunjungan Perdana Menjabat Sebagai Menteri ATR
Yusril malah khawatir semisal proses pemakzulan malah mengganggu agenda pelantikan presiden baru pada Oktober 2024 nanti.