AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Pengamat: Jadi Oposisi itu Berat, Demokrat Gak Kuat

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 18:14 WIB
AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Pengamat: Jadi Oposisi itu Berat, Demokrat Gak Kuat
Gaya AHY Saat Masuk Kantor Pertama Kali Jadi Menteri ATR/BPN/Instagram
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diangkatnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN menurut pengamat politik Universitas Jember Dr M. Iqbal memuat banyak hal spekulasi soal kondisi perpolitikan di Indonesia pasca Pilpres 2024.

Iqbal mengatakan bahwa diangkatnya putra SBY itu sebagai Menteri ATR/BPN merupakan pemberian hadiah dari Presiden Joko Widodo dan sudah direstui oleh capres nomor urut 1, Prabowo Subianto.

Dijelaskan oleh Iqbal pemberian kursi Menteri ATR/BPN kepada AHY bertujuan dua hal. Yang pertama agar Partai Demokrat bisa memperkuat komposisi di parlemen untuk menghalau isu hak angket yang digagas oleh paslon 01 dan 03.

Namun kata Iqbal, meski Demokrat akhirnya merapat ke pemerintahan Jokowi, hal itu tak berpengaruh di parlemen utamanya untuk bergulirnya hak angket.

Baca Juga: Viral Lagi, Kelakuan Mayor Teddy Tarik Diduga Dokter Gunawan Jadi Gunjingan

Komposisi parlemen kubu Prabowo-Gibran, namun masih kalah suara daripada gabungan suara parlemen kubu 01 dan 03 dengan catatan kedua kubu solid.

Kedua, secara komunikasi politik sebetulnya "hadiah" itu adalah pesan tamparan politik Jokowi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat karena sebelumnya partai ini mengkritik pemerintahan terkait dengan kasus Pulau Rempang.

Iqbal lebih lanjut mengatakan dengan diangkatnya AHY jadi Menteri ATR/BPN menguatkan bukti menangnya pragmatisme di atas idealisme politik karena hampir 9 tahun jadi partai oposisi, luluh dan lemah juga energi partai mengritik pemerintahan usai berada di koalisi mendukung paslon Prabowo-Gibran.

"Setelah resmi jadi Menteri ATR/BPN, sudah pasti tugas berat AHY antara lain adalah mengatasi kisruh kompleksitas konflik agraria di tanah Rempang. Kasus konflik agraria tahun 2021 sebanyak 207 kasus dan meningkat menjadi 241 kasus pada tahun 2023 berdasarkan laporan KPA. Posisi dan kinerja AHY sedang diuji," tuturnya.

Dulu Partai Demokrat bersama PKS adalah partai yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, padahal, tupoksi Menteri ATR/BPN erat terkait dengan pengadaan tanah yang dibutuhkan proyek strategi nasional (PSN) dalam konteks pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Levelnya Jauh, Prestasi AHY Dibandingkan dengan Gibran Rakabuming yang Lulus Kuliah dengan Nilai IPK 2,3

"Beroposisi memang berat, Partai Demokrat terbukti tidak kuat. Biarlah rakyat bersama korban konflik agraria saja yang memperjuangkannya," ucap Iqbal. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI