Suara.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menilai, usulan hak angket dari Ganjar Pranowo sah-sah saja jika digulirkan hingga ke Senayan.
Menurutnya, usulan tentang hak angket adalah hak konstitusional dari Ganjar.
"Jadi kita menilai bahwa hak angket itu indikasi demokrasi kita, khususnya DPR kita. Itu hidup dan sehat, ini hak konstitusional," kata Ridho dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Ridho mengatakan inisiatif hak angket berangkat dari keresahan atas penghitungan Pemilu 2024. Menurutnya, banyak pihak yang mempertanyakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI.
"Muncul keresahan, muncul ketidakpastian dari hasil (Pemilu). Minimal dari real count yang membuat kita kemudian resah dan bertanya-bertanya," ucap Ridho.
"Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Ridho menyatakan Partai Ummat akan mendukung usulan agar hak angket digulirkan di DPR RI.
"Jadi kita tidak dalam posisi melihat itu terlalu 'ada udang di balik batu' dan sebagainya. Pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kezaliman menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," tutur Ridho.
![Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pada wartawan di rumah Butet Kartaredjasa, Bantul, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/17/86505-ganjar-pranowo.jpg)
Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR RI.
Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Keselip Sebut Prabowo Memiliki Karakter Sejati Seorang Pemimpin
Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).