Suara.com - Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) melaporkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Heru dilaporkan lantaran diduga melakukan malpraktik dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan sudah menyiapkan laporan sebanyak 10 halaman yang berisi alasan-alasan dugaan maladministrasi pengelolaan jalur sepeda. Intinya, Heru dianggap tak memenuhi komitmen sebagai kepala daerah dalam menyediakan jalur sepeda yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.
"B2W Indonesia menilai Pemerintah DKI Jakarta, di bawah Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah mengabaikan kewajibannya untuk memastikan lajur sepeda dikelola serta dipelihara sebagaimana seharusnya dan dapat dengan aman digunakan oleh pesepeda," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Lewat laporan ini, Fahmi dan pihak B2W menuntut Pemprov DKI mengoptimalisasi keamanan para pesepeda. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.
Baca Juga: Cegah Harga Terus Meroket, Heru Budi Distribusikan 15 Ribu Ton Beras di Jabodetabek
Gugatan mereka juga meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.
"Kami menjadikannya (laporan ke Ombudsman) sebagai pijakan awal menuju proses gugatan kami di Pengadilan Tata Usaha Negara," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menguraikan kebijakan Pemprov DKI yang dianggap malpraktik tata kelola jalur sepeda. Di antaranya adalah tak ada anggaran kelanjutan pembangunan jalur sepeda di Jakarta pada tahun 2024.
Kemudian, penetapan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023.
Lalu, pembongkaran stick cone atau pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi Dilaporkan ke Ombudsman: Ada Apa di Balik Polemik Kampung Bayam?
"Kami memohon Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan secara keseluruhan, menyatakan berwenang memeriksa pengaduan, dan menyatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda secara berkelanjutan," pungkas Fahmi.