Suara.com - Seorang caleg di Pekalongan, Jawa Tengah, tertipu dukun yang bisa pengganda uang. Ia tergiur dengan janji bahwa dukun itu bisa menggandakan uang Rp 300 juta menjadi Rp 3 miliar. Uang tersebut akan digunakan biaya kampanye.
Sayangnya sang caleg ditipu dukun palsu. Uang Rp300 juta pun lenyap dibawa kabur.
Korban NH (45) adalah warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dan juga caleg di daerah itu. Selain kehilangan uang, ia pun gagal menduduki kursi DPRD.
Akhirnya dua pelaku, yaitu SK (58), warga Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus ABIN (35), warga Wanasari, Brebes, yang tinggal di Kabupaten Tangerang, sudah diamankan Polres Pekalongan.
Baca juga:
Detik-detik Kepanikan di Stasiun Manggarai, Eskalator Mendadak Bergerak Berlawanan Arah
Sandiaga Uno Sebut Pariwisata Butuh Swiftonomics, Kode Bakal Gelar Konser Taylor Swift di Indonesia?
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada media bahwa korban percaya bahwa kedua pelaku bisa menggandakan uang. Kemudian mereka melakukan ritual penggandaan di rumah korban pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengadakan ritual di rumah korban.
“Jadi korban ini percaya bahwa pelaku ini bisa menggandakan uang dan bisa menambah perolehan suara saat kontestasi Pemilu 2024. Iya (korban) caleg,” sambung Wahyu.
Saat keadaan sepi dan korban pergi makan, pelaku mengambil uang Rp 300 juta dengan tasnya dan kabur.