Sempat Berupaya Kudeta Partai, Kini Demokrat Ajukan Satu Syarat untuk Moeldoko Usai AHY Masuk Lingkaran Istana

Kamis, 22 Februari 2024 | 08:49 WIB
Sempat Berupaya Kudeta Partai, Kini Demokrat Ajukan Satu Syarat untuk Moeldoko Usai AHY Masuk Lingkaran Istana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menjawab pertanyaan publik perihal hubungan antara partainya dengan KSP Moeldoko disaat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sudah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

Kalau tidak ada permintaan maaf, Jansen menyebut, Partai Demokrat tetap menganggap Moeldoko sebagai lawan.

"Buat aku sepanjang pak Moeldoko tidak minta maaf atas apa yang dia lakukan, selamanya dia tetap lawan. Beda kalau dia minta maaf boleh lah kita buka kembali lembaran baru dan kembali berkawan," kata Jansen melalui akun X pribadi @jansen_jsp dikutip Kamis (22/2/2024).

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seusai melantik Moeldoko sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2013 lalu. (Twitter @/SBYudhoyono)
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seusai melantik Moeldoko sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2013 lalu. (Twitter @/SBYudhoyono)

Jansen menilai, permintaan maaf itu penting disampaikan Moeldoko akibat sempat berupaya mengkudeta Partai Demokrat.

Sebab, Partai Demokrat menurutnya sudah mengerahkan seluruh tenaga hingga biaya tak sedikit untuk dapat melawan upaya pengambilalihan partai berlambang mercy tersebut.

"Karena hampir 2 tahun aku pribadi dan banyak teman lain lelah, dag dig dug, kurang tidur, habis tenaga sampai biaya atas yang dia perbuat ke Demokrat sehingga mengganggu konsolidasi kami," ujarnya.

Jansen tak menampik bahwa apa yang dilakukan Moeldoko tersebut menjadi yurisprudensi bagi keamanan seluruh partai di Indonesia.

Karena, saat ini sudah ada kepastian bahwa, tidak ada yang bisa melakukan kudeta apabila tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai.

"Paling minimal dia harus punya KTA dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Dilantik, AHY Minta Izin ke Jokowi untuk Lakukan Hal Ini

Lebih lanjut, Jansen menilai bahwa kisruh kudeta Partai Demokrat itu kerap memunculkan dua sisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI