Suara.com - Sedikitnya 5 orang bayi diamankan Polsek Tambora dari hasil pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, memastikan kelima bayi tersebut dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah kondisi (bayi) sehat. Saat ini bayi-bayi ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung, biar penanganan lebih baik,” kata Donny di Polsek Tambora, Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap ketika ada seorang ibu di wilayah Tambora menjual anaknya sendiri kepada seseorang yang berdalih ingin mengadopsi anak tersebut. Penjualan bayi tersebut karena sang ibu malu memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Baby Blues Usai Melahirkan: Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
Penyerahan bayi tersebut dilakukan saat bayi tersebut baru saja dilahirkan. Sehingga sang ibu belum sempat melihat anaknya sendiri.
Setelah beberapa bulan berlalu, sang ibu kemudian ingin bertemu anak yang dijualnya, namun pembeli bayi tersebut tidak merspons hingga akhirnya sang ibu melaporkan hal ini ke Polsek Tambora.
Donny mengatakan, bayi-bayi yang diamankan oleh pihaknya berusia bervariatif. Paling besar bayi tersebut berusia 3 tahun.
“Bervariasi, ada yang paling besar 3 tahun, sisanya di bawahnya. Ada juga yang berusia di bawah satu tahun,” ucapnya.
Perkara ini kata Donny, bakal disampaikan secara rinci saat rilis pada Jumat (23/2/2024) mendatang.
Baca Juga: Iruyo: Boneka Pintar Nissan untuk Menenangkan Bayi di Mobil
“Nanti saja pas rilis, Jumat,” pungkasnya.