Upaya menjebak pelaku pun dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Motor milik Kasturi sendiri dipasarkan di market place Facebook senilai Rp6 juta.
Setelah bernegosiasi, akhirnya pelaku pun sepakat soal harga dan bersedia melakukan transaksi dengan cara cash on delivery (COD) di daerah Angke.
Saat melihat pelaku, para tukang ojek online ini langsung menyergapnya. Pelaku bahkan sampai berlumur darah karena wajahnya terbentur oleh aspal, dan diberikan bogem mentah.
Meski demikian, seorang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri. Para pengemudi hanya dapat meringkus satu dari dua pelaku.
“Satu lolos,” kata Kasturi.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tambora agar tidak lebih banyak massa yang menghakiminya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo, membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, karena kasus pencurian ini terjadi di wilyah Palmerah, maka ia akan menyerahkan pelaku ke Polsek Palmerah untuk proses lebih lanjut.
“Setelah kita introgasi ternyata loksinya di Palmerah. Perkaranya akan diserahkan ke Polsek Palmerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Masya Allah, Momen Haru Ojek Online Teriak Sembari Berkendara, Beri Pesan Menyentuh Untuk Prabowo