Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 21 Februari 2024 | 21:54 WIB
Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik tengah ramai membicarakan soal hak angket DPR pasca Pilpres 2024. Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong partai pengusungnya untuk menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Ganjar menjelaskan bahwa hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Usulan dari Ganjar ini kemudian direspon oleh sejumlah pihak termasuk Presiden Jokowi. Menurut Jokowi, usulan penggunaan hak angket DPR merupakan hak demokrasi.

Baca juga:

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa seperti dikutip dari Antara.

Usulan hak angket DPR juga dikomentari oleh ketua umum Golkar, Airlangga Hartarto. Menurutnya, hak angket memang hak politis DPR namun partainya menolak untuk menggulirkannya.

“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga.

Airlangga juga mengatakan bahwa penolakan juga pasti datang dari partai Demokrat. “Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” ujar Airlangga.

Selain Golkar dan Demokrat, dua partai pengusung Prabowo-Gibran yang masuk parlemen yaitu Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Tantang Anies Buktikan Kecurangan Pemilu Sebelum Pencoblosan, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Hanya Menuduh!

Lantas apa sebenarnya hak angket itu dan seperti apa sejarahnya di Indonesia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI