Suara.com - Di tengah penerapan sistem otonomi daerah, kepemimpinan yang kuat dari kepala daerah merupakan salah satu variabel terpenting dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Hal ini mengingat sistem otonomi daerah memberikan sejumlah kewenangan terkait urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah (pemda).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Walau demikian, kepemimpinan yang kuat dari kepala daerah tidak dapat berjalan efektif bila kepala perangkat daerah tidak memberikan dukungan secara optimal.
Suhajar mengingatkan, variabel kedua kesuksesan otonomi daerah adalah kapasitas perangkat pemda. Hal ini karena mereka bertanggung jawab dalam mengerjakan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala daerah.
Baca Juga: Kemendagri Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Waspada
“Yang ketiga adalah partisipasi dan kontrol masyarakat, karena yang dilayani adalah masyarakat,” ujar Suhajar.
Ia menegaskan, pemda harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini salah satunya dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, murah, bahkan gratis.
“Fungsi pemerintahan adalah pelayanan untuk melahirkan keadilan, pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan pengaturan untuk melahirkan ketertiban,” tandas Suhajar.