ADUH! Baru Sehari Jadi Menko, Hadi Tjahjanto Langsung Turun Tangan Urus Skandal Triliunan Rupiah?
"Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan, termasuk juga mana-mana saja yang jadi prioritas utama," kata Hadi.
Suara.com - Resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto langsung bekerja untuk penanganan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Hadi mengatakan dia sudah membuat skema untuk menangani kasus BLBI dan segera melakukan koordinasi.
"Skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan, termasuk juga mana-mana saja yang jadi prioritas utama," kata Hadi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024)
Hadi bahkan bakal turun langsung dalam menangani kasus BLBI tersebut. Menurutnya kasus BlBI juga menyangkut masalah tanah, seperti yang sebelumnya ia urus saat menjabat Menteri ATR/BPN.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Daftar Lokasi Proyek Perumahan Rakyat di Aset BLBI, Mana Saja?
"Kita tunggu saja, hari ini saya akan koordinasi segera, setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BLBI. Karena permasalahan itu menyangkut dengan permasalahan tanah yang selama ini juga saya bantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," tuturnya.
Amankan Aset Negara Rp30 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.
“Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi ini adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” kata Menkeu dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta yang dikutip Rabu (7/6/2023).
Melansir laman kemenkeu.go.id disebutkan, total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon
Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.
“Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” ujar Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI.
Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar.
Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.
Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun.
Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektar atau senilai Rp1,856 triliun.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum.
“Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia,” kata Menkeu.
Menkeu berharap, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut,” ujar Menkeu.