Siapapun di negeri ini kata SBY, memiliki hak dan kebebasan untuk menjadi siapa.
"Dalam pemilihan umum, termasuk Pilpres, setiap warga negara (kecuali dilakukan pembatasan oleh putusan pengadilan) memiliki “hak untuk memilih” dan “hak untuk dipilih”, sehingga putra-putra Pak Jokowi juga memiliki hak yang sama," bebernya.
Yang penting, kata SBY, jangan sampai Jokowi menggunakan sumber daya dan perangkat negara untuk memenangkan putra-putranya di Pilkada.
Kalau itu terjadi, SBY mengatakan, di samping melanggar undang-undang juga membuat Pilkadanya tidak adil. Tidak adil bagi kandidat yang lain beserta para pemilihnya.
"Pendapat saya berkaitan dengan tidak boleh dihalang-halanginya putra-putra Presiden Jokowi untuk maju
sebagai kandidat apapun (walikota, gubernur, presiden misalnya), mesti berlaku sama bagi warga negara yang lain," ucapnya.
Artinya, menurut SBY, siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan.