Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal dirinya yang dilaporkan ke Ombudsman oleh warga eks Kampung Bayam. Heru sendiri dilaporkan lantaran tak mau memenuhi undangan dialog dengan warga.
Ditanya lebih lanjut ingin berdialog atau tidak, Heru tak menjawab jelas. Ia hanya menyebut Pemprov DKI sudah memberikan solusi terbaik atas polemik Kampung Bayam.
"Ya Pemda kan sudah memberikan yang terbaik," ujar Heru di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/2/2024).
Ajak Dialog Tak Digubris
Baca Juga: Cegah Harga Terus Meroket, Heru Budi Distribusikan 15 Ribu Ton Beras di Jabodetabek
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam melaporkan Heru Budi Hartono ke Ombudsman. Hal ini dilakukan lantaran ajakan dialog terkait polemik Kampung Susun Bayam (KSB) tak kunjung dipenuhi.
Perwakilan warga eks Kampung Bayam, Furqon mengatakan pelaporan ini memperjuangkan hak warga atas hunian Kampung Susun Bayam. Ia mengaku sudah memiliki berbagai bukti terkait persoalan ini.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu," ujar Furqon kepada wartawan.
Furqon juga menambahkan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Ia menyebut pihaknya sudah mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota pada Jumat (1/2/2024) namun lagi-lagi hasilnya nihil.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi Dilaporkan ke Ombudsman: Ada Apa di Balik Polemik Kampung Bayam?
Menurutnya, negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Adapun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik.
"Tentu menjadi anomali dalam polemik Kampung Susun Bayam dimana pejabat pemerintah yaitu Pj Gubernur menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya," pungkasnya.