"Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat , kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak," kata Ali.
Dugaan korupsi di Taspen diketahui, setelah penyelidik KPK pernah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada 1 September 2023.
Rina mengaku menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020. Disebutnya dalam rentang waktu itu, mantan suaminya, Antonius sudah menjadi direktur utama PT Taspen.
Rina juga dikonfirmasi soal penerimaan uang dari mantan suaminya. Namun, ia mengaku, menolak pemberian tersebut.