Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan

Rabu, 21 Februari 2024 | 12:56 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan
gedung kpk (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa kasus dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke proses penyidikan.

Hal itu dilakukan menyusul proses penyelidikannya yang hampir rampung.

Baca Juga:

Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara

Baca Juga: Komeng: Lebih Baik DPD daripada DPO, Sindir Siapa?

Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini

Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) masih berproses atau belum diterbitkan.

"Masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan," kata Ali dikutip Suara.com, Rabu (21/2/2024).

"Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi, karena penyidikan butuh waktu proses administrasinya dengan benar, dengan tepat. Baru kemudian setelah prosesnya sudah selesai, semua kami akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera

Ali belum dapat memastikan waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan proses administrasi sprindik, namun disebutnya dipengaruhi jumlah tersangkanya.

"Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat , kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak," kata Ali.

Dugaan korupsi di Taspen diketahui, setelah penyelidik KPK pernah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada 1 September 2023.

Rina mengaku menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020. Disebutnya dalam rentang waktu itu, mantan suaminya, Antonius sudah menjadi direktur utama PT Taspen.

Rina juga dikonfirmasi soal penerimaan uang dari mantan suaminya. Namun, ia mengaku, menolak pemberian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI