Suara.com - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum atau JPU di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Janti akan kita update perkembangannya," kata Ade saat dikofirmasi, Rabu (21/2/2024).
![Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/19/36043-firli-bahuri-di-bareskrim-polri.jpg)
Ade menegaskan penyidik akan menangani perkara ini hingga tuntas. Sekaligus menjamin dalam pelaksanaan dilakukan secara transparan dan bebas intervensi.
"Saya jamin penyidik profesional, akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi dan intervensi apapun dalam melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor yang terjadi," katanya.
Tawar-menawar
Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polda Metro Jaya transparan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli terhadap SYL.
Bambang menilai keterbukaan diperlukan untuk memastikan tidak adanya praktik 'tawar-menawar' perkara di tengah tak kunjung lengkapnya proses pemberkasan kasus tersebut.
"Potensi seperti (tawar-menawar perkara) pasti selalu ada di ruang-ruang tertutup. Makanya penegak hukum dituntut untuk transparan dan selalu update kepada publik terkait progres dari proses hukum," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (20/2/2024).
Persoalan berkas perkara yang berulang kali dikembalikan kejaksaan ke penyidik kepolisian karena belum lengkap , kata Bambang, bukan kali ini saja terjadi. Dalam beberapa perkara lain persoalan seperti ini menurutnya juga sering terjadi.