Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Siap-siap! Anak Mantan Menteri SYL Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang
Rabu, 21 Februari 2024 | 00:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
23 April 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI