Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum diperlukan. Sebab menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 telah berlangsung dengan baik.
"Bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," kata Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia, kata Muzani, bahkan diakui oleh pemimpin dan tokoh-tokoh dunia. Meski masih terdapat kekurangan, menurutnya Pemilu 2024 jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Bahwa di sana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi. Tetapi suasananya dianggap ini jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya. Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," katanya.
Kendati menilai tidak perlu, Muzani mengaku menghormati pandangan calon presiden atau capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong parpol koalisinya mengajukan pengguna hak angket tersebut.
"Kami hormati atas pandangan tersebut. Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan Pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari rabu 14 Februari 2024 dengan hasil yang dianggap spektakuler," ungkapnya.
Diusulkan Ganjar
Sebelumnya, Ganjar mengakui butuh dukungan dari partai-partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin atau AMIN untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Kekinian dia juga mengklaim telah meminta agar PDIP dan PPP selaku partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket tersebut.
Ganjar menyadari jika pihaknya tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung Anies-Muhaimin, yakni NasDem, PKS, dan PKB.
Baca Juga: Anies Baswedan vs Dirinya Sendiri Soal Hasil Quick Count: Beda Dulu dan Sekarang
Ia menjelaskan, dengan keterlibatan NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Adapun Usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.