Kubu Anies Singgung 'Asal Jadi' saat Respons soal Jokowi Dilaporkan ke PBB

Selasa, 20 Februari 2024 | 20:30 WIB
Kubu Anies Singgung 'Asal Jadi' saat Respons soal Jokowi Dilaporkan ke PBB
Presiden Jokowi (setneg.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) merespons pelaporan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke PBB. Jokowi diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas dalih pembangunan.

Menurut Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, kebijakan pemerintahan Jokowi khususnya di periode kedua tidak berdasarkan riset dan kajian akademik. Alhasil, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi hanya asal jadi.

"Karena sisi teknokrasinya sangat-sangat lemah tidak menggunakan ilmu pengetahuan sebagai dasar ya. Tidak menggunakan kajian tidak menggunakan teori, tidak menghadirkan pakar-pakar di bidangnya ya akhirnya ya tadi yang penting asal jadi," kata Indra kepada Suara.com, Selasa (20/2/2024).

Terkait pelaporan Jokowi ke PBB, Indra menyebut Timnas AMIN belum sampai menyoroti dugaan pelanggaran HAM. Sebab dalam hal ini, Timnas AMIN lebih menyoroti pada banyaknya proyek era Jokowi yang tidak memihak rakyat.

Baca Juga: Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi

"Kemungkinan untuk memaksakan kehendak dalam arti rakyat warga negara yang terimbas dari PSN (Proyek Strategis Nasionall itu diberlakukan secara tidak adil, secara tidak manusiawi itu sangat mungkin terjadi," ucap Indra.

Lebih lanjut, Indra menilai buruknya teknokrasi dalam kebijakan selama pemerintahan Jokowi membuat implementasi kebijakan tersebut sama buruknya.

"Karena tadi sisi teknokrasinya lemah tentunya implementasinya bisa berdampak hal yang seperti itu," tutur Indra.

Jokowi Dilaporkan ke PBB

Untuk diketahui, Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB. Di mana Jokowi dilaporkan karena telah melakukan tindakan represif kepada masyarakat dengan dalih pembangunan dalam dua periode kepemimpinannya.

Baca Juga: Akhirnya AHY Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Unggahan Terbaru Jadi Sorotan

Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isu sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.

Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.

Sikap politik ini didasarkan pada dua laporan alternatif koalisi masyarakat sipil Indonesia untuk advokasi HAM internasional untuk isu ekonomi, sosial dan budaya yang disampaikan kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB dengan judul, 'The Dark Side of Indonesia’s Development under Joko Widodo' dan laporan alternatif untuk isu sipil dan politik kepada Komite Hak Sipil dan Politik PBB dengan judul, 'Repressive Developmentalism and Sectarian Populism in Indonesia'.

Dua laporan bayangan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga. Dalam laporan berjudul sisi gelap pembangunan Jokowi pada dua periode kepemimpinannya disebutkan Jokowi melakukan tindakan represif yang terlihat dalam sejumlah peristiwa seperti peristiwa Rempang, Wadas dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Dengan dalih dan motif pembangunan, Jokowi telah melakukan represifitas (repressive develpmentalis)," bunyi laporan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI