Suara.com - Warga eks Kampung Bayam melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ke Ombudsman. Hal ini dilakukan lantaran ajakan dialog terkait polemik Kampung Susun Bayam (KSB) tak kunjung dipenuhi.
Perwakilan warga eks Kampung Bayam, Furqon mengatakan pelaporan ini memperjuangkan hak warga atas hunian Kampung Susun Bayam. Ia mengaku sudah memiliki berbagai bukti terkait persoalan ini.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap tapi ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspon itu," ujar Furqon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Furqon juga menambahkan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Ia menyebut pihaknya sudah mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota pada Jumat (1/2), tapi lagi-lagi hasilnya nihil.
Menurutnya, negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Adapun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik.
"Tentu menjadi anomali dalam polemik Kampung Susun Bayam dimana pejabat pemerintah yaitu Pj Gubernur menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya," tandasnya.