Suara.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD menyoroti perihal penghitungan suara digital Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2024 ini.
Mahfud menyampaikan bahwa terjadi kekacauan Sirekap perlu diungkap dengan melakukan audit forensik digital dan server KPU.
"Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dgn dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU," cuitnya lewat akun X @mohmahfudmd, Selasa (20/2/2024).
Mahfud mengungkapkan jika yang melakukan audit haruslah lembaga independen, bukan lembaga pemerintah. Menurutnya, sudah banyak juga desakan dari masyarakat agar KPU dilakukan audit digital.
"Yg mengaudit hrs lembaga independen, bkn lembaga yg berwenang. Sdh deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tsb." tegasnya.
Pernyataan Mahfud MD tersebut mendapat reaksi beragam dari netizen. Tak sedikit dari mereka mendukung apa yang disampaikan mantan Menkopolhukam itu.
"Setuju, meskipun akhirnya tidak merubah apapun, minimal pihak 01 dan 03 tidak berdiam diri atas upaya penormalan ribuan kesalahan yang dilakukan oleh KPU baik disengaja ataupun tidak disengaja pada pilpres 2024," ungkap warganet.
"Tabrak Prof!" sebut netizen.
"Sangat penting untuk melakukan audit digital independen terhadap Sirekap dan sistem data server KPU sebagai tanggapan atas kekacauan yang terjadi." sahut yang lain.
"Bukan di menghitungnya tapi kecurangan dan money politik dan tekanan tekanan kepada kepala desa dan asn sebelumnya yg harus di gugat," tulis warganet.