
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim tak ada kendala yang dihadapi penyidik dalam proses pemberkasan perkara ini.
"Kami masih progres untuk pemenuhan petunjuk koordinasi dari JPU dan saat ini masih terus berprogres. Kami pastikan tidak ada kendala," kata Ade Safri di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024) lalu.
Menurut Ade, penyidik akan segera melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum atau JPU.
"Karena itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU. Hanya ada tambahan beberapa keterangan saja, dan itu bisa kami pastikan bisa kami penuhi," ungkapnya.