Suara.com - Polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status perkara kasus perundungan atau bullying yang dilakukan siswa SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, gelar perkara rencananya akan dilaksanakan Selasa (20/2/2024) hari ini.
Adapun tujuan gelar perkara ini, yakni untuk mendalami unsur pidana di balik peristiwa tersebut dan memutuskan peningkatan status perkaranya ke tahap penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Alvino kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Intip Sumber Kekayaan Vincent Rompies, Pantas Bisa Biayai Anak di Sekolah Elit
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Alvino, pelaku perundungan diduga berjumlah lebih dari satu orang. Namun, dia belum membeberkan identitas siswa-siswa yang terlibat tersebut.
"Diduga lebih dari satu orang," katanya.
Peristiwa perundungan yang dilakukan siswa SMA Binus School Serpong ini sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah pemilik akun X @BosPurwa.
Dalam unggahannya dijelaskan bahwa pelaku merupakan siswa senior dari korban. Perundungan dilakukan para seniornya terhadap siswa yang ingin masuk geng bernama TAI.
"Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!," tulisnya.
Baca Juga: Kini Diduga Terlibat Bullying, Anak Vincent Rompies Ternyata Pemegang Sabuk Hitam Taekwondo
Belakangan terungkap salah satu pelaku merupakan anak dari artis Vicente Rompies, Farrel Legolas Rompies. Legolas disebut berperan memegang dan mengikat tangan korban saat perundungan itu terjadi.