Heboh Napi Koruptor Mardani Maming Pelesiran Naik Pesawat, KPK Ungkit Suap Lapas Sukamiskin: Alert Bagi Ditjen PAS!

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:58 WIB
Heboh Napi Koruptor Mardani Maming Pelesiran Naik Pesawat, KPK Ungkit Suap Lapas Sukamiskin: Alert Bagi Ditjen PAS!
Heboh Napi Koruptor Mardani Maming Pelesiran Naik Pesawat, KPK Ungkit Suap Lapas Sukamiskin: Alert Bagi Ditjen PAS! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar terpidana korupsi sekaligus mantan Bupati Tanah Bambu Mardani H Maming yang diduga pelesiran dengann menggunakan pesawat. KPK pun mendesak agar Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menindaklanjuti kabar yang kini viral di media sosial tersebut.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, alasan KPK meminta Kemenkumham menindaklanjuti kabar itu karena punya wewenang atas masalah warga binaan di lembaga pemasyarakatan alias lapas. Mardani Maming Mardani diketahui menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Informasi yang beredar di masyarakat terkait Terpidana korupsi saudara Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," kata Ali lewat keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

Ali menyebut kegiatan warga binaan atau terpidana di luar penjara, harus mendapatkan izin dari pihak lapas untuk kepentingan seperti proses hukum, kesehatan atau alasan penting lainnya.

"Sebagai warga binaan tentunya juga harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di Lapas, sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," ujarnya.

Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]

Menurut Ali, rentan terjadi korupsi di dalam lapas. Dia pun kembali mengungkit operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap yang pernah terjadi di Lapas Sukamiskin.

"Dari kajian KPK juga menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Lapas. Di mana KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Oleh karenanya tinggi risiko korupsi di lapas, harusnya menjadi pembelajaran.

"Tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan ini harusnya menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," tegas Ali.

Baca Juga: Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming 'Pelesiran' ke Luar Kota, Apa Kata Dirjen Pas?

Viral Pelesiran Naik Pesawat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI