Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (Antara)
Sadis! Abdullah Bunuh Anaknya usai Main Layangan, Mayatnya Nyaris Dikubur di Belakang Rumah
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 11:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Polisi Tunggu Laporan Resmi Usai Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan
23 April 2025 | 10:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI