Suara.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel Mardani H Maming yang kini jadi tahanan korupsi, terlihat bebas melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Surabaya melalui bandara.
Gerak-geriknya terekam CCTV ketika akan menaiki pesawat Citilink. Video tersebut viral di media sosial.
Terlihat di video narapidana Lapas Sukamiskin itu berjalan di bandara ditemani sejumlah orang. Mardani tampak santai dan tidak diborgol saat berada di bandara.
Baca juga:
Detik-detik Ledakan Tabung Gas di Warung Nasi Malang, 6 Pegawai Terluka Bakar
Asap Mengepul Tebal, Kapal Terbakar di PT BMS Tanjung Uncang Saat Proses Perbaikan
Padahal, ia seharusnya menjalani sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawasan ketat dari petugas kepolisian dan lapas.
“Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam ditulis Selasa (20/2/2024).
Untuk diketahui, Mardani yang juga mantan Bendahara PBNU dan Ketum HIPMI ini dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Banjarmasin karena menerima suap Rp118 miliar terkait IUP batu bara.
Hukumannya bahkan diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan MA memerintahkan Mardani untuk mengembalikan Rp110 miliar ke negara.
Saat ini belum diketahui, tujuan Mardani ke Surabaya, namun ada dugaan ia ingin bertemu dengan kerabatnya.