Menurutnya reformasi internal sekaligus dapat meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Kendati begitu, reformasi internal tersebut harus dibarengu dengan kualitas sumber daya manusia. Jokowi kembali menekankan SDM yang harus berintegritas.
"Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat. Kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan Iptek," kata Jokowi.
"Oleh karena itu inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," sambung Jokowi.