Tega! Ayah Di Jambi Bunuh Anak Kandung, Ketahuan Saat Gali Lubang Kubur Di Belakang Rumah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 10:23 WIB
Tega! Ayah Di Jambi Bunuh Anak Kandung, Ketahuan Saat Gali Lubang Kubur Di Belakang Rumah
Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.(ANTARA/Ho/Humas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya namun, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI