Suara.com - Terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming menjadi sorotan. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, menunjuk nama Mardani tertera di tiket pesawat Citylink penerbangan Surabaya menuju Banjarmasin.
Padahal, Mardani telah dieksekusi untuk mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga:
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
Di tiket pesawat tersebut tertera, nama Mardani pada barisan ketiga. Sementara dua baris di atas terdapat nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.
Dalam tiket, tertera waktu keberangkatan pada Senin 19 Februari 2024 pada pukul 19.40 WIB, dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin menuju Bandara Juanda, Surabaya.
Selain, tangkapan layar tiket, beredar pula video yang menunjukan Mardani yang diduga berada di bandara.
Baca Juga: Stiker di Case HP Prabowo Subianto Bikin Salah Fokus, Netizen: Cie Couple..
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) Edward Eka Saputra memberikan klarifikasi terkait video dan tiket pesawat yang beredar. Edwar menyebut Mardani sedang menjalani proses sidang peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin.