Suara.com - Peristiwa teror bom dialami oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Husairi. Rumah Husairi rusak setelah dilempar bahan peledak oleh orang tak dikenal (OTK).
Tim Jihandak Brimbob Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki peristiwa ledakan yang terjadi pada Senin (19/2) dinihari sekitar pukul 03:45 WIB.
Keterangan dari Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Sri Suguhiarto, teror bom itu terjadi setelah OTK melintas di rumah korban dan melempar bahan peledak.
Baca juga:
Baca Juga: Petugas KPPS Tak Bisa Ubah Data Suara Pilpres di Sirekap, KPU Jelaskan Solusinya!
- Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
- 1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
- Profil Dian Pelangi, Desainer Motif AMIN yang Dikenakan Anies dan Istrinya
"Bahan peledak itu dilempar oleh orang tak dikenal saat melintas di depan rumah korban," katanya dalam keterangan pers di Pamekasan, Senin malam.
Akibat ledakan itu, dinding rumah Husairi rusak, kemudian pintu dan kaca jendela depan serta samping hancur, termasuk lemari kayu yang terletak di ruang tengah.
Selain itu, tempat tidur korban dan plafon bagian depan rumah juga rusak.
"Saat kejadian, korban sedang tidak di rumah yang menjadi sasaran lemparan bahan peledak. Husairi berada di rumah satunya yang letaknya berdampingan," kata Sri.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas sudah memasang garis polisi di lokasi ledakan dan melarang warga untuk mendekat.
Baca Juga: KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI
Kasus teror bom saat momentum pemilu sebagaimana terjadi di Kabupaten Pamekasan merupakan kasus ketiga di Pulau Madura. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sampang dan Sumenep. [Antara]