Saud menuturkan salah satu bentuk perjanjian adalah maksimal tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima hari dan itu dapat di-SP3 dan diberhentikan surat perjanjian kerjanya.
"Ada satu pekerja yang kami berhentikan karena memang melanggar kontrak kerja," kata dia.
Salah satu bentuk perjanjian adalah maksimal tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima hari dan itu dapat di-SP3 dan diberhentikan surat perjanjian kerjanya.
"Satu petugas ini tidak masuk kerja lebih dari lima hari karena mengaku sakit tapi tidak mampu menunjukkan surat keterangan dari dokter," kata dia.
Terkait dengan perkataan menghina dengan kata "miskin", dia menilai itu sebagai bentuk pembinaan kepada petugas PPSU yang masih merokok.
"Saya mengingatkan jangan merokok, sebaiknya uang itu ditabung untuk makanan dan lainnya," katanya.
Terkait dengan permintaan maaf, dirinya enggan meminta maaf melalui media. Sebaiknya ada pertemuan dengan PPSU agar persoalan ini selesai.

"Kami sudah mencoba melakukan mediasi tapi tidak bisa menghubungi. Saat ini ada pihak kecamatan yang coba melakukan mediasi," kata dia.
Sedangkan Sekretaris Lurah Ancol, Khenny Hutagaol mengaku kata "miskin" yang diucapkannya lebih kepada bentuk bercanda bukan dalam bentuk menghina.
Baca Juga: Sering Diomelin Lurah hingga Diejek Miskin, PPSU Ancol Sakit Hati Sampai Aksi Lempar Sapu
"Saat itu ada penebusan pangan murah dan memberikan kupon kepada PPSU. Mereka ada yang tidak memiliki uang dan kami pinjamkan uang sambil bercanda," kata dia. (Antara)