Ngamuk Tak Dapat Suara, Caleg di Donggala Paksa Warga Bongkar Makam di Atas Tanah Wakafnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 19 Februari 2024 | 20:23 WIB
Ngamuk Tak Dapat Suara, Caleg di Donggala Paksa Warga Bongkar Makam di Atas Tanah Wakafnya
Pembongkaran makam gara-gara pemilik tanah makam kalah dalam Pemilu 2024. (Tangkapan layar akun FB Suchi Pupink)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa miris terlihat dalam sebuah video yang diunggah di media sosial Facebook. Pasalnya, satu kuburan dibongkar paksa untuk memindahkan mayat yang ada di dalamnya ke kuburan lain.

Kejadian tak lazim itu disebabkan si pemilik lahan wakaf tidak mendapatkan suara pada Pemilu 2024.

Kejadian tak lazim itu terjadi di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Padahal caleg yang belakangan diketahui berinisial MR itu telah mewakfkan lahan tersebut sejak dua tahun lalu.

Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa MR merupakan caleg dari Partai Golkar tidak mendapat suara mayoritas di 9 TPS.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Miris Caleg Bongkar Makam Gegara Tak Dicoblos di Pemilu 2024

Pihak keluarga jenazah almarhum Sahlan mengaku terpukul dengan peristiwa tersebut, bahkan mereka tidak bisa berbuat banyak selain hanya mengikuti keinginan caleg tersebut.

"Sebenarnya Ridwan itu menang di TPS 05 tempat kami mencoblos. Tapi ada informasi yang disampaikan ke dia, bahwa di orang di rumah kami tidak mencoblos dia, akhrinya dia marah dan minta pindahkan kuburan saudara kami itu dari lahannya," kata anggota keluarga almarhum Sahlan, Nispa, kepada awak media.

Berdasarkan penelusuran Suara.com pada Senin (19/2/2024) dari situs pemilu2024.kpu.go.id yang dilihat pada jam 20.07 WIB, caleg bersangkutan mengantongi 435 suara.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar (ada peristiwa pembongkaran makam)," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Gempa Donggala, 3.780 Warga Mengungsi

Sugeng Lestari menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) pagi.

"Istri dari pada salah satu calon anggota legislatif dari pada salah satu partai, kebetulan jadi caleg di DPRD Kabupaten Donggala mendatangi keluarganya atas nama bapak Surejo yang meminta supaya kuburan atau makam dipindahkan," terangnya.

Namun, Sugeng belum bisa memastikan apakah istri MR meminta makam dipindahkan karena terkait hasil suara suaminya di Pileg 2024.

"Kalau kita terkait kekesalan apakah terkait dengan perolehan suara atau tidak (belum diketahui). Karena inikan perhitungan suara kan masih tetap berlangsung belum berakhir," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI