Suara.com - Muncul kabar instruk PDIP agar caleg yang lolos Pileg 2024 tidak dilantik jika suaranya.
Caleg yang tak dilantik itu berdasarkan hasil yang diraih Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang kalah dalam Pilpres 2024 di capil caleg tersebut
Instruksi itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Desember 2023, dan merupakan kebijakan partai.
Baca Juga:
Reaksi Kubu Ganjar soal Pertemuan di Istana, Jokowi Dicurigai Bujuk Surya Paloh Lakukan Ini
Saat Kampanye, Gibran Ternyata Pernah Dilarang Datang ke Kediri, Begini Ceritanya
Aturan itu membuat sederet tokoh PDIP terancam tak dilantik meski memenangkan perolehan suara Pileg 2024. Salah satunya Puan Maharani.
Berdasarkan pantauan dari data real count KPU, Minggu (18/2/2024), Puan mendapat 156.055 suara dan unggul jauh dari calon lainnya di Dapil Jateng V yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten dan Boyolali.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan penghitungan suara di 8.508 dari 11.913 tempat pemungutan suara (TPS) atau 71,42 persen yang berada di dapil tersebut.
Politikus senior PDIP, Aria Bima yang meraih 61.020 suara juga terancam gagal ke Senayan jika instruksi itu dijalankan.