Suara.com - Gara-gara beda pilihan pada Pilpres 2024, seorang suami dan istri atau pasangan suami istri di Batam, Kepulauan Riau harus berujung di kantor kepolisian.
Pasalnya, sang istri berinisial NO ini mengalami luka (Babak belur) usai dihajar sang suami karena beda pilihan Capres antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Kini kasus penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian di Polsek Batuaji, setelah si istri memberanikan diri untuk melapor, Kamis (15/2/2024) lalu.
Baca Juga :
- Komeng Semakin di Depan, Istri Primus Yustisio Punya Peluang Lolos Senayan, Ini Kata Jihan Fahira
- Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Muhammad Yudha Firmansyah menjelaskan kronologi penganiayaan di Batam karena beda pilihan tersebut.
Dia berujar, bahwa saat itu si suami inisial AJ meminta kepada sang istri untuk memilih Capres-Cawapres no 01 Anies Baswedan - Cak Imin.
Tapi, setelah pencoblosan, sang istri ternyata bercerita saat berada di sebuah kontrakan mereka di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam.
Bahwa dirinya pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Rabu (14 Februari 2024) tersebut jujur telah mencoblos pilihannya yakni capres-cawapres 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Aj langsung marah dan terjadi perdebatan karena dia memilih 01," katanya kepada wartawan baru-baru ini.
Baca Juga: Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
Ketika mendengarkan penjelasan dari sang istri, AJ langsung memukuli sang istri sebanyak tiga kali hingga terluka," ucapnya.
Disitulah langkah NO (Istri pelaku) melapor kepada pihak kepolisian lantaran telah mendapatkan kekerasan oleh suaminya sendiri.
"Kami sudah meminta keterangan, untuk visum ini belum keluar hasilnya," akunya.