Suara.com - Geisz Chalifah memberikan respons terhadap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) yang mendesak Presiden Joko Widodo mundur.
Selain mendesak Jokowi mundur, mereka juga meminta agar pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran untuk diskualifikasi dalam kontestasi Pemilu 2024.
Menanggapi hal ini, Geisz Chalifah mengatakan kalau para purnawirawan TNI-Polri masih memiliki integritas dalam menjaga Indonesia.
"Bang Yos (Sutiyoso) dkk hebat. Punya integritas, menjaga Indonesia berpuluh tahun saat dinas bahkan setelah pensiun," tulisnya lewat akun X, seperti dilihat Minggu (18/2/2024).
Geisz melanjutkan, para purnawirawan yang berani menyuarakan hal tersebut pasti sudah siap menanggung risiko.
"Mereka semua siap dengan resiko demi Indonesia yang lebih baik. Sungguh prajurit sejati," ungkapnya.
Diketahui, para purnawirawan yang tergabung dalam FKP3 mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya hingga diskualifikasi terhadap Prabowo-Gibran dari pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Untuk menjadi pelajaran bagi pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan," ucap Jenderal (Purn.) Fachrul Razi dalam tayangan kanal YouTube BANG EDY CHANNEL dikutip pada Minggu (18/2/2024).
Mereka menilai ada beberapa catatan buruk terkait pelaksanaan Pilpres 2024. Mulai dari Presiden Jokowi dinilai telah cawe-cawe dengan mengerahkan aparat pemerintahan untuk mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran.
Hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai melalui rekayasa hukum yang memalukan. Disinggung juga mengenai sikap Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang langsung menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres tanpa mengubah peraturan KPU.
Oleh karena itu, mereka memprotes deklarasi kemenangan 02 dan mendesak diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilres 2024.
"Memprotes keras deklarasi kemenangan 02 yang dilakukan berdasarka quick count, yang bukan merupakan hasil resmi pemilu. Kedua, mendesak yang berwenang mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," kata Fachrul.