"Engga mau ditransfer, mereka malah minta secara langsung. Engga tau kenapa," jelas dia.
Ia menduga, ada permainan antara PPS dan PPK di Kecamatan Pamijahan. Sebab, lanjut dia, modus yang sama dirasakan tidak hanya satu dan dua desa.
"Hampir seluruh desa di Pamijahan merasakan hal yang sama. Entah, saya engga mau suudzon, coba tanyakan ke KPU kang," pinta dia.
Perlu diketahui, kontestasi Pemilu 2024 tinggal menghitung jam. Pileg dan Pilpres 2024 akan berlangsung Rabu 14 Februari 2024 esok hari.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi satu hal yang sangat penting dalam pemilu. Dimana, di TPS tersebut lah suara-suara masyarakat dikumpul dan dihitung untuk pertama kali.
Sehingga, KPU RI memberikan alokasi anggaran yang cukup layak untuk mengamankan dan memastikan Pemungutan dan perhitungan suara berlangsung dengan lancar.
Berikut akumulasi Anggaran untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS:
1. Honorarium KPPS
- Ketua KPPS (1 orang) Rp1.200.000
- Anggota KPPS (6 Orang) Rp1.100.000 per orang
2. Linmas
- Rp 700.000 Per orang X 2 Orang
Baca Juga: Dikira Paramitha Rusady, Kecantikan Megawati Saat Pemilu di Tahun Reformasi Dipuji
3. Pembuatan TPS
- Rp2.000.000 per TPS